Asuransi Mobil TPL ( TPL Only)

Asuransi Mobil TPL ( TPL Only)
Asuransi Mobil TPL ( TPL Only)
Asuransi Mobil TPL ( TPL Only)
Asuransi Mobil TPL ( TPL Only) menanggung kewajiban/tanggung jawab hukum pihak ketiga (Third Party Liability) memberikan perlindungan atas tuntutan kerugian dari pihak ketiga pada suatu kecelakaan.

Kecelakaan bisa terjadi kapan saja. Dalam banyak kejadian, kerugian yang ditimbulkan tidak hanya menimpa kendaraan maupun diri kita saja, tetapi mungkin juga terjadi kepada diri dan kendaraan orang lain, atau yang kita sebut sebagai pihak ketiga. Jika memang kita yang terbukti bersalah secara hukum/ undang-undang lalu lintas sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan, kita harus siap-siap menghadapi tuntutan hukum dan atau ganti rugi dari pihak ketiga yang menjadi korban. 

Asuransi Mobil TPL ( TPL Only) merupakan produk asuransi kendaraan banyak yang memberikan perlindungan atas situasi seperti yang diceritakan di atas. Manfaat asuransi seperti ini disebut perlindungan atas kewajiban/tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (Third Party Liability/TPL). Manfaat ini memberikan perlindungan atas tuntutan kerugian yang dialami oleh pihak ketiga yang terlibat dalam suatu kecelakaan. Manfaat tambahan ini bisa kita dapatkan dengan membayar premi tambahan. Namun, saat ini banyak juga produk asuransi kendaraan yang sudah memberikan manfaat ini di dalam suatu paket produk yang ditawarkan.

Asuransi Mobil TPL ( TPL Only)
Produk Simas Mobil TPL menjamin tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan sebagai akibat risiko yang dijamin polis yang berupa kerusakan harta benda (Property damage), biaya pengobatan, cedera badan (Bodily injured) dan/ atau kematian

Kelebihan jaminan Asuransi Mobil TPL ( TPL Only)
Jaminan TPL Only adalah produk yang berdiri sendiri (stand alone) artinya produk TPL Only dapat dibeli oleh tertanggung tanpa harus mengasuransikan kendaraan casconya di PT. Asuransi Sinar Mas.

Asuransi Mobil Sinarmas

Asuransi Mobil Sinarmas
Asuransi Mobil Sinarmas
Asuransi Mobil Sinarmas
PT. Asuransi Sinar Mas merupakan perusahaan asuransi umum terkemuka di Indonesia yang telah memperoleh rating AA+ (idn) Insurer Financial Strength (IFS) dengan Outlook Stable dari Lembaga Pemeringkat International Fitch Ratings di tahun 2010, 2011, dan 2012.
 
Di tahun 2011, ASM melalui produk simas mobil berhasil meraih penghargaan Indonesia Brand Champion Award 2011 di dua kategori yaitu 
The Best Customer Choice of Car Insurance dan 

The Most Popular Brand of Car Insurance

Pada 14 Juni 2011, ASM meraih The Best Insurance Award versi Majalah Media Asuransi dengan ekuitas di atas Rp 750 miliar.

Pada berbagai bencana dan musibah yang terjadi Asuransi Sinarmas menjadi asuransi yang berkomitmen memberikan jaminan dan membayar berbagai klaim.
  • Pencetus dan pelopor jaminan huru hara (klausul 4.1B)
  • Membayar klaim pada Peristiwa Huru-Hara Mei 1998
  • Membayar klaim Bom BEJ, September 2000
  • Membayar klaim kerusuhan di Ambon (Maluku)
  • Membayar Klaim Bom Bali Oktober 2002
  • Membayar Klaim Bom Kuningan September 2004
  • Membayar Klaim Banjir Februari 2007
  • Membayar klaim Gempa Bumi di Padang Oktober 2009

Asuransi Sinarmas

Asuransi Sinarmas
Asuransi Sinarmas
Sebagai Perusahaan Asuransi Umum terbesar di Indonesia dari sisi Gross Premium Written, ASM telah membuktikan komitmen pelayanan kepada para nasabahnya melalui pembayaran klaim yang cepat dan tepat untuk berbagai produk yang dipasarkan nya. Selain itu Perusahaan juga memberikan kemudahan bagi para nasabah, rekanan dan partner/agen untuk mengakses segala hal yang berhubungan dengan pertanggungan asuransi melalui website, 24-hour Customer Care, Call Center, dan lainnya.

Untuk melayani kebutuhan masyarakat akan asuransi, ASM mempunyai jaringan pemasaran yang luas di seluruh Indonesia. Total Kantor Cabang/Kantor Pemasaran ASM per September 2011 adalah 97 Kantor Cabang/Kantor Pemasaran terdiri dari 31 Kantor Cabang, 65 Kantor Pemasaran, dan 1 Kantor Syariah

Kontak Asuransi Mobil


Resiko mengepung mobil Anda, Sinarmas siap menjaga
Tak perlu was was
Lebih irit
Anda hanya bayar premi, Sinarmas akan bayar kerugian Anda

SEGERA call sms
Kontak Asuransi Mobil
Kontak Asuransi Mobil
 0878-3987-2358
sinarmasindonesia@gmail.com
 BBM 7FA55E9E WhatsApp 08562863962

Cara mendapatkan Asuransi Mobil

Cara mendapatkan Asuransi Mobil
Cara mendapatkan Asuransi Mobil
Cara mendapatkan Asuransi Mobil
Dokumen
  • Copy KTP / SIM
  • Copy STNK atau DO dealer untuk mobil baru
  • Isi Formulir Aplikasi pengajuan Asuransi Kendaraan
  • Isi Formulir Data Nasabah
Jenis Perlindungan yang dapat Dipilih
  • Comprehensive - Allrisk
  • Total Loss Only - TLO
  • Tanggung Jawab Hukum Pihak Lain
  • Simas Mobil Exclusive
Jenis Kendaraan yang dapat diasuransikan
  • Sedan, MPV, SUV, dan kendaraan penumpang sejenis
  • Truk, Pick Up
  • Bis
Jenis Penggunaan Kendaraan
  • Kendaraan Pribadi atau Dinas
  • Kendaraan Komersial
Penentuan Premi berdasarkan Wilayah
  • Wilayah 1 meliputi Wilayah Sumatra dan sekitarnya
  • Wilayah 1 meliputi Jakarta, Jawa Barat, Banten
  • Wilayah 1 meliputi Wilayah selain wilayah 1 dan wilayah 2

Kategori Premi berdasar Harga Kendaraan
  • Harga sampai dengan   Rp 125 juta
  • Harga Rp 125 juta    sd Rp 200 juta
  • Harga Rp 200 juta    sd Rp 400 juta
  • Harga Rp 400 juta    sd Rp 800 juta
  • Harga Rp 800 juta    keatas

Batas Usia kendaraan
  • Jaminan Gabungan (Comprehensive) 5 tahun, diatas 5 tahun wajib dikenakan loading premi.
  • Jaminan Kerugian Total (Total Loss Only) 10 tahun, diatas 10 tahun wajib dikenakan loading premi.


Resiko mengepung mobil Anda, Sinarmas siap menjaga
Tak perlu was was
Lebih irit
Anda hanya bayar premi, Sinarmas akan bayar kerugian Anda

SEGERA call sms
 0878-3987-2358
sinarmasindonesia@gmail.com