Asuransi Mobil

Asuransi Mobil
Asuransi Mobil
Asuransi Mobil
Asuransi Mobil untuk antisipasi risiko, karena kecelakaan mobil bisa membuat Anda merugi secara besar-besaran. Meskipun Anda tidak dapat memprediksi kapan kecelakaan mobil terjadi, Anda bisa mempersiapkan diri menghadapinya. Solusi Asuransi Mobil dirancang untuk dapat dipilih sesuai kebutuhan, sehingga memberikan ketenangan pikiran saat Anda berada di belakang kemudi.

Asuransi mobil adalah layanan perlindungan yang diberikan oleh pihak asuransi terhadap mobil yang Anda miliki. Asuransi mobil memberikan perlindungan pada mobil pribadi atau untuk penggunaan bisnis dari beragam risiko seperti kecelakaan, bencana alam, kebakaran, kerusakan, hingga kerusuhan.

Kita tidak pernah mengharapkan mengalami kecelakaan atau kehilangan mobil dan aset kita, tapi kami siap menjamin mobil Anda dari resiko yang setiap saat mungkin terjadi. Bebaskan kekhawatiran dari resiko kerugian kecelakaan atau kehilangan mobil Anda.

Kami ajak seluruh pemilik mobil di Indonesia melindunginya dengan Asuransi Mobil.
Di Indonesia Asuransi Mobil sudah terbukti sebagai perusahaan asuransi terbaik yang profesional dan terpercaya yang berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial karena berbagai resiko pada mobil anda. 

Asuransi Mobil Exclusive

Asuransi Mobil Exclusive
Asuransi Mobil Exclusive
Asuransi Mobil Exclusive

Asuransi Mobil Exclusive sangat penting untuk kita miliki karena kita tidak dapat memprediksi apa yang akan terjadi di masa yang akan datang. Bila resiko dapat diketahui terlebih dahulu, tentu kita akan mengambil tindakan untuk mengantisipasinya. Berbagai risiko dalam berkendara dapat terjadi setiap saat, apalagi jika kendaraan tersebut digunakan untuk aktivitas setiap hari.

Asuransi Mobil Exclusive adalah asuransi yang akan melindungi mobil Anda dari berbagai hal yang tidak diinginkan. Membeli polis Asuransi Mobil Exclusive adalah salah satu cara untuk mengantisipasi resiko, yakni dengan mengalihkannya kepada perusahaan asuransi.

Asuransi Mobil Exclusive itu penting dimiliki karena seperti asuransi lainnya, dengan adanya perlindungan asuransi Anda tidak perlu khawatir akan biaya yang dikeluarkan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Anda tidak perlu khawatir soal biaya perbaikan.
 
Informasi dari Kepolisian Republik Indonesia, di tahun 2019 sendiri terdapat sekitar 107.500 kasus kecelakaan lalu lintas dan kelalaian mengemudi dari pihak pengendara yang menjadi dominan kecelakaan lalu lintas sepanjang 2019. Perlu diketahui angka kasus lakalantas tersebut meningkat sekitar 3% dari tahun 2018.

Asuransi Mobil Exclusive merupakan asuransi kendaraan bermotor yang memberikan kenyamanan yang exclusive bagi pemilik polis. Manfaat jaminannya terlengkap meliputi jaminan gabungan ( comprehensive) atau total loss ( TLO*) dan dilengkapi dengan jaminan lain seperti huru hara, bencana alam, tanggung jawab hukum hingga Rp 100 juta, asuransi kecelakaan diri hingga Rp 50 juta, biaya pengobatan akibat kecelakaan, penggantian biaya transportasi, biaya ambulance dan masih banyak lagi keuntungan lainnya

Asuransi Simas Mobil Exclusive

Asuransi Simas Mobil Exclusive
Asuransi Simas Mobil Exclusive
Asuransi Simas Mobil Exclusive
Asuransi Simas Mobil Exclusive merupakan Asuransi kendaraan bermotor dengan perlindungan terlengkap,
  1. Jaminan terlengkap
  2. Benefit tambahan meliputi :
    • Pick Up & Delivery Service (wilayah Jakarta)
    • Fasilitas Derek akibat kecelakaan (wilayah Jabodetabek)
    • Bengkel Authorized
    • Biaya transportasi
    • Biaya Ambulance
    • Kartu Diskon (SimasCard)
Jaminan dasar Asuransi Simas Mobil Exclusive:
  • Comprehensive (gabungan)
Jaminan perluasan Asuransi Simas Mobil Exclusive:
  • Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga Limit Uang Pertanggungan hingga 50% dari Uang Pertanggungan kendaraan yang dipertanggungkan
  • Huru Hara, Terorisme & Sabotase (4.1B)
  • Banjir dan Angin Topan
  • Gempa Bumi dan Tsunami
  • Asuransi Kecelakaan Diri untuk Pengemudi (sebagai profesi) *
    Limit Uang Pertanggungan hingga 20% dari Uang Pertanggungan kendaraan yang dipertanggungkan
  • Asuransi Kecelakaan Diri untuk Penumpang (untuk 4 orang) *
    Limit Uang Pertanggungan hingga 20% dari Uang Pertanggungan kendaraan yang dipertanggungkan
    * Jaminan Asuransi Kecelakaan Diri meliputi resiko meninggal dunia dan cacat tetap
Manfaat Tambahan Asuransi Simas Mobil Exclusive:
  • Biaya Ambulance Maksimal Rp. 500.000,-
  • Biaya transportasi (Ketika mobil diperbaiki, dihitung dari hari ke 7 sampai hari ke 11 sejak mobil tertanggung masuk bengkel)

Asuransi Comprehensive

Asuransi Comprehensive / Allrisk + TPL
Asuransi Comprehensive
Asuransi Comprehensive
Asuransi Comprehensive / Allrisk  adalah salah satu hal yang harus dimiliki para pemilik kendaraan. Memiliki kendaraan pastinya beresiko terhadap kecelakaan dan kehilangan. Terlebih lalu lintas di beberapa kota besar di Indonesia bisa sangat padat dan masih banyak pengemudi yang ugal-ugalan. Dalam kondisi tersebut, salah satu asuransi yang dapat dipilih yaitu asuransi mobil All Risk.

Asuransi Comprehensive / Asuransi mobil All Risk dapat diartikan menjadi asuransi "segala risiko". Asuransi ini disebut juga asuransi mobil gabungan atau keseluruhan. Dimana asuransi ini akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan.

Berbeda dengan asuransi mobil TLO, asuransi mobil All Risk akan membayar klaim untuk mobil yang hanya lecet sedikit.
  1. Jaminan Gabungan Asuransi Comprehensive (Allrisk)
    Risiko yang dijamin dalam jaminan Gabungan ( Comprehensive) adalah kerugian dan/ atau kerusakan atas kendaraan bermotor yang dipertanggungkan yang disebabkan oleh :
    • Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan.
    • Perbuatan jahat orang lain.
    • Pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan.
    • Kebakaran.
    • Sambaran Petir.
    • Kerugian akibat kecelakaan selama penyebrangan dengan feri atau alat penyebrangan resmi lain yang berada dibawah pengawasan Dirjen Perhubungan Darat.
    • Biaya yang wajar yang dikeluarkan tertanggung, jika terjadi kerugian dan atau kerusakan akibat risiko yang dijamin untuk penjagaan, pengangkutan, atau penarikan ke bengkel atau tempat lain untuk menghindari atau mengurangi kerugian dan atau kerusakan tersebut. Ganti rugi atas biaya Derek maksimum 0,5% dari jumlah pertanggungan.
    • dan memenuhi syarat umum sebagaimana yang disebutkan di Polis Asuransi Kendaraan Bermotor Sinar Mas.

  2. Jaminan Kerugian Total ( Total Loss Only)
    Risiko yang dijamin dalam jaminan kerugian total ( total loss only) adalah jika kerusakan dan/atau kerugian karena suatu peristiwa yang dijamin oleh polis dimana biaya perbaikan, penggantian atau pemulihan ke keadaan semula sesaat sebelum terjadinya kecrugian dan/ atau kerusakan sama dengan atau lebih dari harga sebenarnya kendaraan bermotor yang dipertanggungkan atau kendaraan hilang karena pencurian
Jaminan Tanggungjawab Pihak Lain ( TPL Only)
Produk Simas Mobil TPL menjamin tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan sebagai akibat risiko yang dijamin polis yang berupa kerusakan harta benda (Property damage), biaya pengobatan, cedera badan (Bodily injured) dan/ atau kematian

Asuransi Mobil Total Loss Only

Asuransi Mobil Total Loss Only

Asuransi Mobil Total Loss Only
Asuransi Mobil Total Loss Only
Asuransi Mobil Total Loss Only merupakan asuransi dasar yang wajib dimiliki oleh pemilik mobil. Apalagi kondisi lalu lintas yang semakin padat dengan risiko mobilitas tinggi, membuat anda sering merasa khawatir, baik saat kendaraan ditinggal di rumah, di tempat kerja maupun saat digunakan. Apa jadinya ketika tiba-tiba mobil anda hilang dicuri atau rusak parah karena kecelakaan.

Dalam keadaan tersebut, salah satu asuransi yang dapat kamu pilih yaitu asuransi mobil, Total Loss Only, TLO.
  1. Jaminan Kerugian Total Asuransi Mobil Total Loss Only ( TLO)
    Risiko yang dijamin dalam jaminan kerugian total ( total loss only) adalah jika kerusakan dan/atau kerugian karena suatu peristiwa yang dijamin oleh polis dimana biaya perbaikan, penggantian atau pemulihan ke keadaan semula sesaat sebelum terjadinya kecrugian dan/ atau kerusakan sama dengan atau lebih dari harga sebenarnya kendaraan bermotor yang dipertanggungkan atau kendaraan hilang karena pencurian.
  2. Jaminan Tanggung Jawab Pihak Lain Simas Mobil ( TPL Only)
    Produk Simas Mobil TPL menjamin tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan sebagai akibat risiko yang dijamin polis yang berupa kerusakan harta benda (Property damage), biaya pengobatan, cedera badan (Bodily injured) dan/ atau kematian