Asuransi Comprehensive

Asuransi Comprehensive / Allrisk + TPL
Asuransi Comprehensive
Asuransi Comprehensive
Asuransi Comprehensive / Allrisk  adalah salah satu hal yang harus dimiliki para pemilik kendaraan. Memiliki kendaraan pastinya beresiko terhadap kecelakaan dan kehilangan. Terlebih lalu lintas di beberapa kota besar di Indonesia bisa sangat padat dan masih banyak pengemudi yang ugal-ugalan. Dalam kondisi tersebut, salah satu asuransi yang dapat dipilih yaitu asuransi mobil All Risk.

Asuransi Comprehensive / Asuransi mobil All Risk dapat diartikan menjadi asuransi "segala risiko". Asuransi ini disebut juga asuransi mobil gabungan atau keseluruhan. Dimana asuransi ini akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan.

Berbeda dengan asuransi mobil TLO, asuransi mobil All Risk akan membayar klaim untuk mobil yang hanya lecet sedikit.
  1. Jaminan Gabungan Asuransi Comprehensive (Allrisk)
    Risiko yang dijamin dalam jaminan Gabungan ( Comprehensive) adalah kerugian dan/ atau kerusakan atas kendaraan bermotor yang dipertanggungkan yang disebabkan oleh :
    • Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan.
    • Perbuatan jahat orang lain.
    • Pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan.
    • Kebakaran.
    • Sambaran Petir.
    • Kerugian akibat kecelakaan selama penyebrangan dengan feri atau alat penyebrangan resmi lain yang berada dibawah pengawasan Dirjen Perhubungan Darat.
    • Biaya yang wajar yang dikeluarkan tertanggung, jika terjadi kerugian dan atau kerusakan akibat risiko yang dijamin untuk penjagaan, pengangkutan, atau penarikan ke bengkel atau tempat lain untuk menghindari atau mengurangi kerugian dan atau kerusakan tersebut. Ganti rugi atas biaya Derek maksimum 0,5% dari jumlah pertanggungan.
    • dan memenuhi syarat umum sebagaimana yang disebutkan di Polis Asuransi Kendaraan Bermotor Sinar Mas.

  2. Jaminan Kerugian Total ( Total Loss Only)
    Risiko yang dijamin dalam jaminan kerugian total ( total loss only) adalah jika kerusakan dan/atau kerugian karena suatu peristiwa yang dijamin oleh polis dimana biaya perbaikan, penggantian atau pemulihan ke keadaan semula sesaat sebelum terjadinya kecrugian dan/ atau kerusakan sama dengan atau lebih dari harga sebenarnya kendaraan bermotor yang dipertanggungkan atau kendaraan hilang karena pencurian
Jaminan Tanggungjawab Pihak Lain ( TPL Only)
Produk Simas Mobil TPL menjamin tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan sebagai akibat risiko yang dijamin polis yang berupa kerusakan harta benda (Property damage), biaya pengobatan, cedera badan (Bodily injured) dan/ atau kematian


Dimanapun anda berada Asuransi Comprehensive / Allrisk siap menjaga
Asuransi Comprehensive / Allrisk memang tiada duanya
dipilih karena terpercaya
dijamin ngak bakalan Rugi
tak perlu was was
lebih irit
Anda hanya bayar premi, Asuransi Comprehensive / Allrisk  akan bayar kerugian Anda
SEGERA
call sms wa
0878-3987-2358
sinarmasindonesia@gmail.com
WhatsApp 08562863962