Cara mendapatkan Asuransi Mobil

Cara mendapatkan Asuransi Mobil
Cara mendapatkan Asuransi Mobil
Cara mendapatkan Asuransi Mobil
Dokumen
  • Copy KTP / SIM
  • Copy STNK atau DO dealer untuk mobil baru
  • Isi Formulir Aplikasi pengajuan Asuransi Kendaraan
  • Isi Formulir Data Nasabah
Jenis Perlindungan yang dapat Dipilih
  • Comprehensive - Allrisk
  • Total Loss Only - TLO
  • Tanggung Jawab Hukum Pihak Lain
  • Simas Mobil Exclusive
Jenis Kendaraan yang dapat diasuransikan
  • Sedan, MPV, SUV, dan kendaraan penumpang sejenis
  • Truk, Pick Up
  • Bis
Jenis Penggunaan Kendaraan
  • Kendaraan Pribadi atau Dinas
  • Kendaraan Komersial
Penentuan Premi berdasarkan Wilayah
  • Wilayah 1 meliputi Wilayah Sumatra dan sekitarnya
  • Wilayah 1 meliputi Jakarta, Jawa Barat, Banten
  • Wilayah 1 meliputi Wilayah selain wilayah 1 dan wilayah 2

Kategori Premi berdasar Harga Kendaraan
  • Harga sampai dengan   Rp 125 juta
  • Harga Rp 125 juta    sd Rp 200 juta
  • Harga Rp 200 juta    sd Rp 400 juta
  • Harga Rp 400 juta    sd Rp 800 juta
  • Harga Rp 800 juta    keatas

Batas Usia kendaraan
  • Jaminan Gabungan (Comprehensive) 5 tahun, diatas 5 tahun wajib dikenakan loading premi.
  • Jaminan Kerugian Total (Total Loss Only) 10 tahun, diatas 10 tahun wajib dikenakan loading premi.


Resiko mengepung mobil Anda, Sinarmas siap menjaga
Tak perlu was was
Lebih irit
Anda hanya bayar premi, Sinarmas akan bayar kerugian Anda

SEGERA call sms
 0878-3987-2358
sinarmasindonesia@gmail.com